Definisi Qadla Dan Qadar
man kepada Qadla dan Qadar adalah
termasuk pokok-pokok iman yang enam (Ushûl al-Îmân as-Sittah)
yang wajib kita percayai sepenuhnya. Belakangan ini telah timbul
beberapa orang atau beberapa kelompok yang mengingkari Qadla dan
Qadar dan berusaha mengaburkannya, baik melalui tulisan-tulisan,
maupun di bangku-bangku kuliah. Tentang kewajiban iman kepada Qadla
dan Qadar, dalam sebuah hadits shahih Rasulullah bersabda:
الإيْمَانُ
أنْ تُؤْمِنَ
باِللهِ
وَمَلاَئِكَتِهِ
وَكُتُبِهِ
وَرُسُلِهِ
وَتُؤْمِنَ
بالقَدَرِ
خَيْرِهِ وَشَرّهِ
(رواه
مسلم)
“Iman ialah engkau percaya kepada
Allah, Malaikat-Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, hari
akhir, dan engkau percaya kepada Qadar Allah, yang baik maupun yang
buruk”. (HR. Muslim).
Al-Qadlâ maknanya al-Khalq,
artinya penciptaan, dan al-Qadar maknanya at-Tadbîr,
artinya ketentuan. Secara istilah al-Qadar artinya ketentuan
Allah atas segala sesuatu sesuai dengan pengetahuan (al-‘Ilm)
dan kehendak-Nya (al-Masyî-ah) yang Azali (tidak
bermula), di mana sesuatu tersebut kemudian terjadi pada waktu yang
telah ditentukan dan dikehendaki oleh-Nya terhadap kejadiannya.
Penggunaan kata “al-Qadar”
terbagi kepada dua bagian:
Pertama; Kata al-Qadar bisa
bermaksud bagi sifat “Taqdîr” Allah, yaitu sifat
menentukannya Allah terhadap segala sesuatu yang ia kehendakinya.
al-Qadar dalam pengertian sifat “Taqdîr” Allah
ini tidak boleh kita sifati dengan keburukan dan kejelekan, karena
sifat menentukan Allah terhadap segala sesuatu bukan suatu keburukan
atau kejelekan, tetapi sifat menentukannya Allah terhadap segala
sesuatu yang Ia kehendakinya adalah sifat yang baik dan sempurna,
sebagaimana sifat-sifat Allah lainnya. Sifat-sifat Allah tersebut
tidak boleh dikatakan buruk, kurang, atau sifat-sifat jelek lainnya.
Kedua; Kata al-Qadar dapat
bermaksud bagi segala sesuatu yang terjadi pada makhluk, atau disebut
dengan al-Maqdûr. Al-Qadar dalam pengertian
al-Maqdûr ini ialah mencakup segala apapun yang terjadi
pada seluruh makhluk ini; dari keburukan dan kebaikan, kesalehan dan
kejahatan, keimanan dan kekufuran, ketaatan dan kemaksiatan, dan
lain-lain. Dalam makna yang kedua inilah yang dimaksud oleh hadits
Jibril di atas, “Wa Tu-mina Bi al-Qadar; Khayrih Wa Syarrih”.
Al-Qadar dalam hadits ini adalah dalam pengertian al-Maqdûr.
Pemisahan makna antara sifat Taqdîr
Allah dengan al-Maqdûr adalah sebuah keharusan. Hal
ini karena sesuatu yang disifati dengan baik dan buruk, atau baik dan
jahat, adalah hanya sesuatu yang ada pada makhluk saja. Artinya,
siapa yang melakukan kebaikan maka perbuatannya tersebut disebut
“baik”, dan siapa yang melakukan keburukan maka perbuatannya
tersebut disebut “buruk”, dengan demikian penyebutan kata “baik”
dan ”buruk” seperti ini hanya berlaku pada makhluk saja. Adapun
sifat Taqdîr Allah, yaitu sifat menentukan Allah terhadap
segala sesuatu yang Ia kehendakinya, maka sifat-Nya ini tidak boleh
dikatakan buruk. Sifat Taqdîr Allah ini, sebagaimana
sifat-sifat-Nya yang lain, adalah sifat yang baik dan sempurna, tidak
boleh dikatakan buruk atau jahat. Dengan demikian, bila seorang hamba
melakukan keburukan, maka itu adalah perbuatan dan sifat yang buruk
dari hamba itu sendiri. Adapun Taqdîr Allah terhadap
keburukan yang terjadi pada hamba itu bukan berarti bahwa Allah
menyukai dan memerintahkan hamba itu kepada keburukan tersebut.
Demikian pula, ketika kita katakan; Allah yang menciptakan kejahatan,
bukan berarti bahwa Allah itu jahat. Inilah yang dimaksud bahwa
kehendak Allah meliputi segala perbuatan hamba, terhadap yang baik
maupun yang buruk.
Segala perbuatan yang terjadi pada
alam ini, baik kekufuran dan keimanan, ketaatan dan kemaksiatan, dan
berbagai hal lainnya, semunya terjadi dengan kehendak dan dengan
penciptaan Allah. Hal ini menunjukan akan kesempurnaan Allah, serta
menunjukan akan keluasan dan ketercakupan kekuasaan dan kehendak-Nya
atas segala sesuatu. Karena apa bila pada makhluk ini ada sesuatu
yang terjadi yang tidak dikehendaki kejadiannya oleh Allah, maka
berarti hal itu menafikan sifat ketuhanan-Nya, karena dengan demikian
berarti kehendak Allah dikalahkan.oleh kehendak makhluk-Nya. Tentu,
ini adalah sesuatu yang mustahil terjadi. Karena itu dalam sebuah
hadits, Rasulullah bersabda:
مَا
شَاءَ اللهُ
كَانَ وَمَا
لَمْ يَشَأْ
لَمْ يَكُنْ
(رواه
أبو داود)
“Apa yang dikehendaki oleh Allah
-akan kejadiannya- pasti terjadi, dan apa yang tidak dikehandaki
oleh-Nya maka tidak akan pernah terjadi”. (HR. Abu Dawud).
Dengan demikian segala apapun yang
dikehendaki oleh Allah terhadap kejadiannya maka semua itu pasti
terjadi. Karena bila ada sesuatu yang terjadi di luar kehendak-Nya,
maka hal itu menunjukkan akan kelemahan, padahal sifat lemah itu
mustahil bagi Allah. Bukankah Allah maha kuasa?! Maka di antara bukti
kekuasaannya adalah bahwa segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti
terlaksana. Oleh karena itu, dari sudut pandang syara’ dan
akal, terjadinya segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah akan
kejadiannya adalah perkara yang wajib adanya. Dalam hal ini Allah
berfirman:
وَاللهُ
غَالِبٌ عَلَى
أمْرِه (يوسف:
21)
“Allah maha mengalahkan (menang) di
atas segala urusann-Nya”. (Artinya, segala sesuatu yang dikehendaki
oleh Allah pasti akan terjadi, tidak ada siapapun yang
menghalangi-Nya”. (QS. Yusuf: 21).
Allah menghendaki orang-orang mukmin
dengan ikhtiar mereka untuk beriman kepada-Nya, maka mereka menjadi
orang-orang yang beriman. Dan Allah menghendaki orang-orang kafir
dengan ikhtiar mereka untuk kufur kepada-Nya, maka mereka semua
menjadi orang-orang yang kafir. Seandainya Allah berkehendak semua
makhluk-Nya beriman kepada-Nya, maka mereka semua pasti beriman
kepada-Nya. Allah berfirman:
وَلَوْ
شَآءَ رَبُّكَ
لأَمَنَ مَن
فِي اْلأَرْضِ
كُلُّهُمْ
جَمِيعًا (يونس:
99)
“Dan seandainya Tuhanmu (Wahai
Muhammad) berkehendak, niscaya seluruh yang ada di bumi ini akan
beriman”. (QS. Yunus: 99).
Tetapi Allah tidak menghendaki
semuanya beriman kepada-Nya. Namun demikian Allah memerintah mereka
semua untuk beriman kepada-Nya. Maka di sini harus dipahami, bahwa
“kehendak Allah” dan “perintah Allah” adalah dua hal berbeda.
Tidak segala sesuatu yang dikehendaki oleh Allah adalah sesuatu yang
diperintah oleh-Nya, dan tidak segala sesuatu yang diperintah oleh
Allah adalah sesuatu yang dikehendaki oleh-Nya.
Perkataan sebagian orang “Segala sesuatu adalah atas perintah
Allah”, atau “Banyak sekali perbuatan kita yang tidak dikehendaki
oleh Allah (ia bermaksud kemaksiatan-kemaksiatan)”, adalah
perkataan yang salah, karena Allah tidak memerintahkan kepada
perbuatan-perbuatan maksiat atau kekufuran. Benar, kejadian
kemasiatan atau kekufuran tersebut adalah dengan kehendak Allah,
tetapi Allah tidak memerintah kepadanya. Dengan demikian perkataan
yang benar ialah; “Segala sesuatu yang terjadi di alam ini adalah
dengan kehendak Allah, dengan Taqdir-Nya dan dengan Ilmu-Nya.
Kebaikan terjadi dengan kehendak Allah, dengan Taqdir-Nya, dengan
Ilmu-Nya, serta kebaikan ini juga dengan perintah-Nya, Mahabbah-Nya,
dan dengan keridlaan-Nya. Sementara keburukan terjadi dengan kehendak
Allah, dengan Taqdir-Nya, dan dengan Ilmu-Nya, tapi tidak dengan
perintah-Nya, tidak dengan Mahabbah-Nya, dan tidak dengan
keridlaan-Nya”. Artinya keburukan, kejahatan, atau kemaksiatan
tidak disukai dan tidak diridlai oleh Allah. Dengan kata lain, segala
sesuatu terjadi dengan kehendak Allah, akan tetapi tidak semuanya
dengan perintah Allah.
Di antara bukti yang menunjukan bahwa perintah Allah berbeda dengan
kehendak-Nya adalah apa yang terjadi dengan Nabi Ibrahim. Beliau
diberi wahyu lewat mimpi untuk menyembelih putranya; Nabi Isma’il.
Hal ini merupakan perintah dari Allah atas Nabi Ibrahim. Kemudian
saat Nabi Ibrahim hendak melaksanakan apa yang diperintahkan Allah
ini, bahkan telah meletakan pisau yang sangat tajam dan
menggerak-gerakannya di atas leher Nabi Isma’il, namun Allah tidak
berkehendak terjadinya sembelihan terhadap Nabi Isma’il tersebut.
Kemudian Allah mengganti Nabi Isma’il dengan seekor domba yang bawa
oleh Malaikat Jibril dari surga. Peristiwa ini menunjukan perbedaan
yang sangat nyata antara ”perintah Allah” dan ”kehendak-Nya”.
Contoh lainnya, Allah memerintah kepada seluruh hamba-hamba-Nya untuk
beribadah kepada-Nya, akan tetapi Allah berkehendak tidak semua hamba
tersebut beribadah kepada-Nya. Karenanya, ada sebagian mereka yang
dikehendaki oleh Allah untuk menjadi orang-orang beriman, dan ada
sebagian lainnya yang dikehendaki oleh Allah menjadi orang-orang
kafir. Allah berfirman:
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنّ
وَالإنْسَ إلاّ
لِيَعْبُدُوْن
(الذاريات:
56)
“Dan tidaklah Aku (Allah) ciptakan
manusia dan jin melainkan Aku “perintahkan” mereka untuk
menyembah-Ku”. (QS. adz-Dzariyat: 56).
Makna firman Allah “Illâ
Li-Ya’budûn” dalam ayat ini artinya “Illâ
Li-Âmurahum Bi ‘Ibâdatî”, artinya bahwa Allah menciptakan
manusia dan jin tidak lain ialah untuk Dia perintah mereka agar
beribadah kepada-Nya. Makna ayat ini bukan “Aku (Allah) ciptakan
manusia dan jin melainkan aku berkehendak pada mereka untuk
menyembah-Ku”. Karena jika diartikan bahwa Allah berkehendak dari
seluruh manusia dan jin untuk beriman atau beribadah kepada-Nya, maka
berarti kehendak Allah dikalahkan oleh kehendak orang-orang kafir,
karena pada kenyataannya tidak semua hamba beriman dan beribadah
kepada Allah, tapi ada di antara mereka yang kafir dan menyembah
selain Allah. Tentunya mustahil jika kehendak Allah dikalahkan oleh
kehendak makhluk-makhluk-Nya sendiri.
Ketentuan Allah Tidak Berubah
Di atas telah dijelaskan bahwa segala
sesuatu terjadi dengan kehendak Allah. Apa bila Allah menghendaki
sesuatu akan terjadi pada seorang hamba-Nya, maka pasti sesuatu itu
akan menimpanya, sekalipun orang tersebut bersedekah, berdoa,
bersilaturrahim, dan berbuat baik kepada sanak kerabatnya; kepada
ibunya, dan saudara-saudaranya, atau lainnya. Artinya, apa yang telah
ditentukan oleh Allah tidak dapat dirubah oleh amalan-amalan kebaikan
bentuk apapun.
Adapun hadits Rasulullah yang
berbunyi:
لاَ
يَرُدُّ
القَضَاءَ
شَىءٌ إلاّ
الدُّعَاءُ
(رواه
الترمذي)
“Tidak ada sesuatu yang dapat
menolak Qadla kecuali doa” (HR. at-Tirmidzi).
yang dimaksud dengan Qadla di dalam
hadits ini adalah Qadlâ Mu’allaq. Di sini harus kita
ketahui bahwa Qadla terbagi kepada dua bagian: Qadlâ Mubrab
dan Qadlâ Mu’allaq.
Pertama: Qadlâ Mubram,
ialah ketentuan Allah yang pasti terjadi dan tidak dapat berubah.
Ketentuan ini hanya ada pada Ilmu Allah, tidak ada siapapun yang
mengetahuinya selain Allah sendiri, seperti ketentuan mati dalam
keadaan kufur (asy-Syaqâwah), dan mati dalam keadaan
beriman (as-Sa’âdah), ketentuan dalam dua hal ini tidak
berubah. Seorang yang telah ditentukan oleh Allah baginya mati dalam
keadaan beriman maka itulah yang akan terjadi baginya, tidak akan
pernah berubah. Sebaliknya, seorang yang telah ditentukan oleh Allah
baginya mati dalam keadaan kufur maka pasti itulah pula yang akan
terjadi pada dirinya, tidak ada siapapun, dan tidak ada perbuatan
apapun yang dapat merubahnya. Allah berfirman:
يُضِلّ
مَنْ يَشَاءُ
وَيَهْدِيْ
مَنْ يَشَاء
(النحل:
93)
“Allah menyesatkan terhadap orang
yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada orang yang Dia
kehendaki”. (QS. an-Nahl: 93).
Kedua: Qadlâ Mu’allaq,
yaitu ketentuan Allah yang berada pada lambaran-lembaran para
Malaikat, yang telah mereka kutip dari al-Lauh al-Mahfuzh, seperti si
fulan apa bila ia berdoa maka ia akan berumur seratus tahun, atau
akan mendapat rizki yang luas, atau akan mendapatkan kesehatan, dan
seterusnya. Namun, misalkan si fulan ini tidak mau berdoa, atau tidak
mau bersillaturrahim, maka umurnya hanya enam puluh tahun, ia tidak
akan mendapatkan rizki yang luas, dan tidak akan mendapatkan
kesehatan. Inilah yang dimaksud dengan Qadlâ Mu’allaq
atau Qadar Mu’allaq, yaitu ketentuan-ketentuan Allah yang
berada pada lebaran-lembaran para Malaikat.
Dari uraian ini dapat dipahami bahwa doa tidak dapat merubah
ketentuan (Taqdîr) Allah yang Azali yang merupakan
sifat-Nya, karena mustahil sifat Allah bergantung kepada
perbuatan-perbuatan atau doa-doa hamba-Nya. Sesungguhnya Allah maha
mengetahui segala sesuatu, tidak ada suatu apapun yang tersembunyi
dari-Nya, dan Allah maha mengetahui perbuatan manakah yang akan
dipilih oleh si fulan dan apa yang akan terjadi padanya sesuai yang
telah tertulis di al-Lauh al-Mahfuzh.
Namun demikian doa adalah sesuatu
yang diperintahkan oleh Allah atas para hamba-Nya. Dalam al-Qur’an
Allah berfirman:
وَإِذَا
سَأَلَكَ عِبَادِي
عَنِّي فَإِنِّي
قَرِيبٌ أُجِيبُ
دَعْوَةَ الدَّاعِ
إِذَا دَعَانِ
فَلْيَسْتَجِيبُوا
لِي وَلْيُؤْمِنُوا
بِي لَعَلَّهُمْ
يَرْشُدُونَ
(البقرة:
186)
“Dan jika hamba-hamba-ku bertanya
kepadamu (Wahai Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat
(bukan dalam pengertian jarak), Aku kabulkan permohonan orang yang
berdoa jika ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memohon
terkabulkan doa kepada-Ku dan beriman kepada-Ku, semoga mereka
mendapatkan petunjuk” (QS. al-Baqarah: 186).
Artinya bahwa seorang yang berdoa
tidak akan sia-sia belaka. Ia pasti akan mendapatkan salah satu dari
tiga kebaikan; dosa-dosanya yang diampuni, permintaannya yang
dikabulkan, atau mendapatkan kebaikan yang disimpan baginya untuk di
kemudian hari kelak. Semua dari tiga kebaikan ini adalah merupakan
kebaikan yang sangat berharga baginya. Dengan demikian maka tidak
mutlak bahwa setiap doa yang dipintakan oleh para hamba pasti
dikabulkan oleh Allah. Akan tetapi ada yang dikabulkan dan ada pula
yang tidak dikabulkan. Yang pasti, bahwa setiap doa yang dipintakan
oleh seorang hamba kepada Allah adalah sebagai kebaikan bagi dirinya
sendiri, artinya bukan sebuah kesia-siaan belaka. Dalam keadaan
apapun, seorang yang berdoa paling tidak akan mendapatkan salah satu
dari kebaikan yang telah kita sebutkan di atas. (Lebih luas lihat
al-Adzkâr an-Nawawiyyah, hlm. 353)
(Masalah): Aqidah
Ahlussunnah menetapkan bahwa Allah yang menciptakan kebaikan dan
keburukan. Namun demikian ada beberapa faham yang berusaha
mengaburkan kebenaran ini dengan mengutip beberapa ayat yang sering
disalahpahami oleh mereka, di antaranya, mereka mengutip firman
Allah:
بِيَدِكَ
الْخَيْرُ (ءال
عمران: 26)
“Dengan kekuasaan-Mu segala
kebaikan”. (QS. Ali ‘Imran: 26).
Mereka berkata: “Dalam ayat ini
Allah hanya menyebutkan kata ”al-Khayr” (kebaikan) saja,
tidak menyebutkan asy-Syarr (keburukan). Dengan demikian
maka Allah hanya menciptakan kebaikan saja, adapun keburukan bukan
ciptaan-Nya”.
(Jawab): Kata
”asy-Syarr” (keburukan) tidak disandingkan dengan kata
al-Khayr (kabaikan) dalam ayat di atas bukan berarti bahwa
Allah bukan pencipta keburukan. Ungkapan semacam ini dalam istilah
Ilmu Bayan (salah satu cabang Ilmu Balaghah) dinamakan dengan
al-Iktifâ’; yaitu meninggalkan penyebutan suatu kata
karena telah diketahui padanan katanya. Contoh semacam ini di dalam
al-Qur’an firman Allah:
وَجَعَلَ
لَكُمْ سَرَابِيلَ
تَقِيكُمُ
الْحَرَّ
وَسَرَابِيلَ
تَقِيكُم
بَأْسَكُمْ
(النحل:
81)
“Dia (Allah) menjadikan bagi kalian
pakaian-pakaian yang memelihara kalian dari dari panas”. (QS.
an-Nahl: 81).
Yang dimaksud ayat ini adalah pakaian
yang memelihara kalian dari panas, dan juga dari dingin. Artinya,
tidak khusus memelihara dari panas saja. Demikian pula dengan
pemahaman firman Allah: ”Bi-Yadika al-Khayr” (QS. Ali
‘Imran: 26) di atas bukan berarti Allah khusus menciptakan kebaikan
saja, tapi yang yang dimaksud adalah menciptakan segala kebaikan dan
juga segala keburukan.
Kemudian dari pada itu, dalam ayat
lain dalam al-Qur’an Allah berfirman:
وَخَلَقَ
كُلّ شَىء
(الفرقان:
2)
”Dan Dia Allah yang telah
menciptakan segala sesuatu”. (QS. al-Furqan: 2).
Kata “Syai’”, yang
secara hafiyah bermakna “sesuatu” dalam ayat ini mencakup segala
suatu apapun selain Allah. Mencakup segala benda dan semua sifat
benda, termasuk segala perbuatan manusia, juga termasuk segala
kebaikan dan segala keburukan. Artinya, segala apapun selain Allah
adalah ciptaan Allah. Dalam ayat lain firman Allah:
قُلِ
اللَّهُمَّ
مَالِكِ الْمُلْكِ
تُؤْتِي الْمُلْكَ
مَن تَشَآءُ
وَتَنزِعُ
الْمُلْكَ مِمَّن
تَشَآءُ (ءال
عمران: 26)
“Katakanlah (Wahai Muhammad), Ya
Allah yang memiliki kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang
yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang
Engkau kehendaki”. (QS. Ali ‘Imran: 26).
Dari makna firman Allah di atas:
“Engkau (Ya Allah) berikan kerajaan kepada orang yang Engkau
kehendaki”, kita dapat pahami bahwa Allah adalah Pencipta
kebaikan dan keburukan. Allah yang memberikan kerajaan
kepada raja-raja kafir seperti Fir’aun, dan Allah pula yang
memberikan kerajaan kepada raja-raja mukmin seperti Dzul Qarnain.
Adapun firman Allah:
مَّآأَصَابَكَ
مِنْ حَسَنَةٍ
فَمِنَ اللهِ
وَمَآأَصَابَكَ
مِنْ سَيِّئَةٍ
فَمِن نَّفْسِكَ
(النساء:
79)
ayat ini bukan berarti bahwa kebaikan
ciptaan Allah, sementara keburukan sebagai ciptaan manusia. Pemaknaan
seperti ini adalah pemaknaan yang rusak dan merupakan kekufuran.
Makna yang benar ialah, sebagaimana telah ditafsirkan oleh para
ulama, bahwa kata “Hasanah” dalam ayat di atas artinya
nikmat, sedangkan kata “Sayyi-ah” artinya musibah atau
bala (bencana). Dengan demikian makna ayat di atas ialah: “Segala
apapun dari nikmat yang kamu peroleh adalah berasal dari Allah, dan
segala apapun dari musibah dan bencana yang menimpamu adalah balasan
dari kesalahanmu”. Artinya, amalan buruk yang dilakukan oleh
seorang manusia akan dibalas oleh Allah dengan musibah dan bala.
Allah Pencipta Segala Sebab
Dan Akibat
Dalam hukum kausalitas ini ada
sesuatu yang dinamakan “sebab” dan ada yang dinamakan “akibat”.
Misalnya, obat sebagai sebab bagi akibat sembuh, api sebagai sebab
bagi akibat kebakaran, makan sebagai sebab bagi akibat kenyang, dan
lain-lain. Aqidah Ahlussunnah menetapkan bahwa sebab-sebab dan
akibat-akibat tersebut tidak berlaku dengan sendirinya. Artinya,
setiap sebab sama sekali tidak menciptakan akibatnya masing-masing.
Tapi keduanya, baik sebab maupun akibat, adalah ciptaan Allah dan
dengan ketentuan Allah. Dengan demikian, obat dapat menyembuhkan
sakit karena kehendak Allah, api dapat membakar karena kehendak
Allah, dan demikian seterusnya. Segala akibat jika tidak dikehendaki
oleh Allah akan kejadiannya maka itu semua tidak akan pernah terjadi.
Dalam sebuah hadits Shahih,
Rasulullah bersabda:
إنّ
اللهَ خَلَقَ
الدّوَاءَ
وَخَلَقَ الدّاءَ
فَإذَا أصِيْبَ
دَوَاء الدّاء
بَرِأ بإذْنِ
اللهِ (رواه
ابن حبان)
“Sesungguhnya Allah yang
menciptakan segala obat dan yang menciptakan segala penyakit. Apa
bila obat mengenai penyakit maka sembuhlah ia dengan izin Allah”.
(HR. Ibn Hibban).
Sabda Rasulullah dalam hadits ini: “…
maka sembuhlah ia dengan izin Allah” adalah bukti bahwa obat
tidak dapat memberikan kesembuhan dengan sendirinya. Fenomena ini
nyata dalam kehidupan kita sehari-hari, seringkali kita melihat
banyak orang dengan berbagai macam penyakit, ketika berobat mereka
mempergunakan obat yang sama, padahal jelas penyakit mereka
bermacam-macam, dan ternyata sebagian orang tersebut ada yang sembuh,
namun sebagian lainnya tidak sembuh. Tentunya apa bila obat bisa
memberikan kesembuhan dengan sendirinya maka pastilah setiap orang
yang mempergunakan obat tersebut akan sembuh, namun kenyataan tidak
demikian. Inilah yang dimaksud sabda Rasulullah: “… maka akan
sembuh dengan izin Allah”.
Dengan demikian dapat kita pahami bahwa adanya obat adalah dengan
kehendak Allah, demikian pula adanya kesembuhan sebagai akibat dari
obat tersebut juga dengan kehendak dan ketentuan Allah, obat tidak
dengan sendirinya menciptakan kesembuhan. Demikian pula dengan
sebab-sebab lainnya, semua itu tidak menciptakan akibatnya
masing-masing. Kesimpulannya, kita wajib berkeyakinan bahwa sebab
tidak menciptakan akibat, akan tetapi Allah yang menciptakan segala
sebab dan segala akibat.
Firqah-Firqah Dalam
Masalah Qadla Dan Qadar
Dalam masalah Qadla dan Qadar umat
Islam terpecah menjadi tiga golongan. Kelompok pertama disebut dengan
golongan Jabriyyah, kedua disebut dengan golongan Qadariyyah, dan
ketiga adalah Ahlussunnah Wal Jama’ah. Golongan pertama dan
golongan ke dua adalah golongan sesat, dan hanya golongan ke tiga
yang selamat. Kelompok pertama, yaitu golongan Jabriyyah,
berkeyakinan bahwa para hamba itu dipaksa (Majbûr) dalam
segala perbuatannya, mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba sama
sekali tidak memiliki usaha atau ikhtiar (al-Kasab) dalam
perbuatannya tersebut. Bagi kaum Jabriyyah, manusia laksana sehelai
bulu atau kapas yang terbang ditiup angin, ia mengarah ke manapun
angin tersebut membawanya. Keyakinan sesat kaum Jabriyyah ini
bertentangan dengan firman Allah:
وَمَاتَشَآءُونَ
إِلآَّ أَن
يَشَآءَ اللَّهُ
رَبُّ الْعَالَمِينَ
(التكوير:
29)
“Dan kalian tidaklah berkehendak
kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam”. (QS.
at-Takwir: 29).
Ayat ini memberikan penjelasan kepada
kita bahwa manusia diberi kehendak (al-Masyî-ah) oleh
Allah, hanya saja kehendak hamba tersebut dibawah kehendak Allah.
Pemahaman ayat ini berbeda dengan keyakinan kaum Jabriyyah yang sama
sekali menafikan Masyi’ah dari hamba. Bahkan dalam ayat
lain secara tegas dinyatakan bahwa manusia memiliki usaha dan ikhtiar
(al-Kasb), yaitu dalam firman Allah:
لَهَا
مَاكَسَبَتْ
وَعَلَيْهَا
مَااكْتَسَبَتْ
(البقرة:
286)
“Bagi setiap jiwa -balasan
kebaikan- dari segala apa yang telah ia usahakan – dari amal baik-,
dan atas setiap jiwa -balasan keburukan- dari segala apa yang ia
usahakan -dari amal buruk-”. (QS. al-Baqarah: 286).
Kebalikan dari golongan Jabriyyah
adalah golongan Qadariyyah. Kaum ini memiliki keyakinan bahwa manusia
memiliki sifat Qadar (menentukan) dalam melakukan segala amal
perbuatannya tanpa adanya kehendak dari Allah terhadap
perbuatan-perbuatan tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak
menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, tetapi manusia sendiri yang
menciptakan perbuatan-perbuatannya tersebut. Terhadap golongan
Qadariyyah yang berkeyakinan seperti ini kita tidak boleh ragu
sedikitpun untuk mengkafirkannya, mereka bukan orang-orang Islam.
Karenanya, para ulama kita sepakat mengkafirkan kaum Qadariyyah yang
berkeyakinan semacam ini. Kaum Qadariyyah yang berkeyakinan seperti
itu telah menyekutukan Allah dengan makhluk-makhluk-Nya, karena
mereka menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah, di samping itu
mereka juga telah menjadikan Allah lemah (‘Âjiz), karena
dalam keyakinan mereka Allah tidak menciptakan segala perbuatan
hamba-hamba-Nya. Padahal di dalam al-Qur’an Allah berfirman:
قُلِ
اللهُ خَالِقُ
كُلِّ شَىْءٍ
(الرعد:
16)
“Katakan (Wahai Muhammad), Allah
adalah yang menciptakan segala sesuatu”. (QS. ar-Ra’ad: 16).
Mustahil Allah tidak kuasa atau lemah
untuk menciptakan segala perbuatan hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya
Allah yang menciptakan segala benda, dari mulai benda paling kecil
bentuknya, yaitu adz-Dzarrah, hingga benda yang paling
besar, yaitu arsy, termasuk tubuh manusia yang notabene sebagai benda
juga ciptaan Allah. Artinya, bila Allah sebagai Pencipta segala benda
tersebut, maka demikian pula Allah sebagai Pencipta bagi segala sifat
dan segala perbuatan dari benda-benda tersebut. Sangat tidak logis
jika dikatakan adanya suatu benda yang diciptakan oleh Allah, tapi
kemudian benda itu sendiri yang menciptakan sifat-sifat dan segala
perbuatannya. Karena itu Imam al-Bukhari telah menuliskan satu kitab
berjudul “Khalq Af’âl al-‘Ibâd”, berisi penjelasan
bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, bukan ciptaan
manusia itu sendiri.
Dengan demikian menjadi sangat jelas bagi kita kesesatan dan
kekufuran kaum Qadariyyah, karena mereka menetapkan adanya pencipta
kepada selain Allah. Mereka telah menjadikan Allah setara dengan
makhluk-makhluk-Nya sendiri; sama-sama menciptakan. Mereka tidak
hanya menetapkan adanya satu sekutu bagi Allah tapi mereka menetapkan
banyak sekutu bagi-Nya, karena dalam keyakinan mereka bahwa setiap
manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya masing-masing,
sebagimana Allah adalah Pencipta bagi tubuh-tubuh semua manusia
tersebut. Na’ûdzu Billâh.
Golongan ke tiga, yaitu Ahlussunnah Wal Jama’ah, adalah golongan
yang selamat. Keyakinan golongan ini adalah keyakinan yang telah
dipegang teguh oleh mayoritas umat Islam dari masa ke masa, antar
genarasi ke genarasi. Dan inilah keyakinan yang telah
diwariskan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Mereka menetapkan
bahwa tidak ada pencipta selain Allah. Hanya Allah yang menciptakan
semua makhluk, dari mulai dzat atau benda yang paling kecil hingga
benda yang paling besar, dan Allah pula yang menciptakan segala sifat
dan segala perbuatan dari benda-benda tersebut.
Perbuatan manusia terbagi kepada dua bagian; Pertama, Af’âl
Ikhtiyâriyyah, yaitu segala perbuatan yang terjadi dengan
inisiatif, usaha, kesadaran, dan dengan ikhtiar dari manusia itu
sendiri, seperti makan, minum, berjalan, dan lain-lain. Kedua; Af’âl
Idlthirâriyyah, yaitu segala perbuatan manusia yang terjadi di
luar usaha, dan di luar ikhtiar manusia itu sendiri, seperti detak
jantung, aliran darah dalam tubuh, dan lain sebagainya. Dalam
keyakinan Ahlussunnah; seluruh perbuatan manusia, baik Af’âl
Ikhtiyâriyyah, maupun Af’âl Idlthirâriyyah adalah
ciptaan Allah.
Kesesatan Faham Mu’tazilah
Yang Menetapkan Bahwa Manusia Sebagai Pencipta Bagi Perbuatannya
Ulama Ahlussunnah telah menetapkan
bahwa kaum Mu’tazilah yang berkeyakinan manusia menciptakan
perbuatannya sendiri telah keluar dari Islam. Karena dengan demikian
mereka telah menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah.
Pengertian “menciptakan” dalam hal ini ialah: “Mengadakan dari
tidak ada menjadi ada” (al-Ibrâz Min al-‘Adam Ilâ
al-Wujûd). Keyakinan Mu’tazilah semacam ini menyalahi banyak
teks-teks syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits
Rasulullah. Dalam al-Qur’an di antaranya firman Allah:
هَلْ
مِنْ خَالِقٍ
غَيْرُ اللهِ
(فاطر:
3)
“Adakah pencipta selain Allah?!”
(QS. Fathir: 3).
Ayat ini bukan untuk menanyakan atau
menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Tapi “pertanyaan”
dalam ayat ini di sini disebut dengan Istifhâm Inkâri; artinya
untuk mengingkari adanya pencipta kepada selain Allah dan untuk
menetapkan bahwa yang menciptakan itu hanya Allah saja. Dalam ayat
lain Allah berfirman:
قُلِ
اللهُ خَالِقُ
كُلِّ شَىْءٍ
(الرعد:
16)
“Katakan (wahai Muhammad), Allah
adalah Pencipta segala sesuatu” (QS. ar-Ra’d: 16).
“Segala sesuatu” yang dimaksud
dalam ayat ini mencakup secara mutlak segala apapun selain Allah,
termasuk dalam hal ini tubuh manusia dan segala sifat yang ada
padanya, dan juga termasuk segala perbuatannya. Jika tubuh manusia
kita yakini sebagai ciptaan Allah, maka demikian pula sifat-sifat
yang ada pada tubuh tersebut; seperti gerak, diam, melihat,
mendengar, makan, minum, berjalan dan lain sebagainya, sudah tentu
itu semua juga harus kita yakini sebagai ciptaan Allah. Selain dua
ayat ini masih banyak ayat lainnya menyebutkan dengan sangat jelas
bahwa Allah Pencipta segala sesuatu.
Kaum Mu’tazilah atau kaum
Qadariyyah yang kita sebutkan di atas adalah kaum yang digambarkan
oleh Rasulullah dalam haditsnya sebagai kaum Majusi dari umatnya ini.
Dalam sebuah hadits masyhur Rasulullah bersabda:
القَدَرِيّةُ
مَجُوْسُ هذِهِ
الأمّةِ (رواه
أبو داود)
“Kaum Qadariyyah adalah kaum
Majusi-nya umat ini” (HR. Abu Dawud).
Kaum Mu’tazilah adalah kaum yang
ditentang keras oleh sahabat Abdullah ibn Umar, dan para sahabat
terkemuka lainnya, juga oleh para ulama pasca sahabat. Sahabat
Abdullah ibn Abbas berkata: “Perkataan kaum Qadariyyah adalah
kekufuran”. Sahabat Ali ibn Abi Thalib suatu ketika berkata kepada
seorang yang berfaham Qadariyyah: “Jika engkau kembali kepada
keyakinan tersebut maka akan saya penggal kepalamu!”. Demikian pula
al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib sangat kuat menentang faham
Qadariyyah ini. Lalu Abdullah ibn al-Mubarak, salah seorang imam
mujtahid, telah memerangi faham Tsaur ibn Yazid dan Amr ibn
Ubaid; yang keduanya adalah pemuka Mu’tazilah. Bahkan cucu Ali ibn
Abi Thalib, yaitu al-Hasan ibn Muhammad ibn al-Hanafiyyah, telah
menulis beberapa risalah sebagai bantahan terhadap kaum Mu’tazilah
tersebut. Demikian pula Imam al-Hasan al-Bashri, al-Khalîfah
ar-Râsyid Imam al-Mujtahid Umar ibn Abd al-Aziz,
dan Imam Malik ibn Anas telah mengkafirkan kaum Qadariyyah. Bahkan
telah diriwayatkan oleh Abu Bakar ibn al-‘Arabi dan Badruddin
az-Zarkasyi dalam Syarh Jama’ al-Jawâmi’ bahwa suatu
ketika Imam Malik ditanya tentang hukum pernikahan seorang yang
berfaham Mu’tazilah, lalu Imam Malik menjawab dengan ayat
al-Qur’an:
وَلَعَبْدٌ
مُّؤْمِنٌ خَيْرُُ
مِّن مُّشْرِكٍ
(البقرة:
221)
“Seorang hamba sahaya yang mukmin
benar-benar lebih baik dari pada seorang yang musyrik”. (QS.
al-Baqarah: 221).
Demikian pula Imam Abu Manshur
al-Maturidi telah mengkafirkan kaum Qadariyyah. Hal yang sama juga
dikemukan oleh Imam Abu Manshur Abd al-Qahir al-Baghdadi (w 429 H);
salah seorang imam terkemuka di kalangan ulama Asy’ariyyah, guru
dari al-Hâfizh al-Bayhaqi, dalam Kitâb Ushûl ad-Dîn,
hlm. 337, hlm. 341, hlm. 342, dan hlm. 343, menuliskan: “Seluruh
para sahabat kami telah sepakat di atas mengkafirkan Mu’tazilah”.
Pernyataan beliau “Seluruh para sahabat kami” yang dimaksud
adalah para ulama terkemuka dari kaum Asy’ariyyah Syafi’iyyah,
karena Abu Manshur al-Baghdadi adalah seorang imam terkemuka
di kalangan Ahlussunnah madzhab asy-Syafi’i. Beliau sangat dikenal
di antara para ulama ahli teologi, ahli fiqih, maupun ahli sejarah,
terlebih di antara para ulama yang menulis tentang firqah-firqah
dalam Islam beliau adalah rujukannya, karena beliau yang telah
menuslis kitab fenomenal tentang firqah-firqah dalam Islam
yang berjudul al-Farq Bayn al-Firaq.
Kemudian al-Hâfizh Imam
Muhammad Murtadla az-Zabidi dalam kitab Ithâf as-Sâdah
al-Muttaqîn Bi Syarh Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, j. 2, hlm. 135,
menuliskan: “Para ulama yang berada di seberang sungai Jaihun
(ulama Maturidiyyah Hanafiyyah yang berada di Bilâd Mâ Warâ’
an-Nahr) tidak pernah berhenti mengkafirkan kaum Mu’tazilah
(yang berkeyakinan bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri)”.
Di antara ulama lainnya yang telah
mangkafirkan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa manusia
menciptakan perbuatannya sendiri adalah; Syaikh al-Islâm
Imam al-Bulqini dan Imam al-Mutawalli dalam kitab al-Ghunyah;
keduanya adalah ulama terkemuka pada tingkatan Ash-hâb al-Wujûh
dalam madzhab asy-Syafi’i, satu level di bawah tingkatan Mujtahid
Mutlaq. Di antara ulama lainnya; Imam Abu al-Hasan Syist ibn Ibrahim
al-Maliki, Imam ibn at-Tilimsani al-Maliki dalam kitab Syarh
Luma’ al-Adillah, dan masih banyak lagi (Lebih luas tentang
bantahan terhadap kaum Qadariyyah baca Sharîh al-Bayân Fî
ar-Radd ‘Alâ Man Khâlaf al-Qur’ân karya al-Hâfizh
al-Habasyi, j. 1, hlm. 31-63).
(Masalah): Ada
beberapa ungkapan sebagian ulama, terutama yang datang dari pendapat
para ulama Muta-akhirîn, yang mengatakan bahwa kaum
Mu’tazilah tidak dikafirkan, seperti dalam pendapat Imam an-Nawawi.
(Jawab): Yang
dimaksud oleh Imam an-Nawawi adalah bahwa mereka tidak dikafirkan
secara mutlak. Artinya, dari kesesatan-kesesatan mereka jika tidak
sampai kepada batas kekufuran maka mereka tidak dikafirkan. Adapun
mereka yang berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya
sendiri maka hal ini telah disepakati kekufurannya oleh para ulama.
Benar, ada sebagian orang yang mengambil sebagian faham-faham
Mu’tazilah, namun demikian mereka tidak mutlak mengambil seluruh
faham-faham Mu’tazilah, seperti di antaranya Bisyr al-Marisi,
Khalifah al-Ma’mun dari dinasti Bani Abbasiyyah dan lainnya. Dalam
hal ini Bisyr hanya sejalan dengan faham Mu’tazilah dalam
mengatakan al-Qur’an makhluk, namun demikian ia mengkafirkan kaum
Mu’tazilah yang berpendapat bahwa manusia yang menciptakan
perbuatan-perbuatannya sendiri. Dengan demikian tidak setiap orang
yang bergabung dalam faham Mutazilah dihukumi sama sebagai
orang-orang yang telah keluar dari Islam, tetapi demikian semua
mereka adalah orang-orang yang sesat walupun mereka bertingkat dalam
kesasatannya tersebut.
(Masalah): Jika
seseorang berkata: Dalam hadits Rasulullah mengatakan: ”Kaum
Qadariyyah adalah kaum Majusi-nya umat ini” (HR. Abu Dawud).
Bukankah itu artinya bahwa Rasulullah masih mengakui kaum Qadariyyah
tersebut sebagai bagian dari umatnya. Artinya, bukankah dengan
demikian kaum Qadariyyah tersebut masih sebagai bagian dari umat
Islam ini?!
(Jawab): Yang
dimaksud bahwa kaum Qadariyyah sebagai bagian dari umat ini adalah
dalam pengertian Ummat ad-Da’wah; artinya sebagai umat
yang menjadi objek dakwah Rasulullah. Karena Ummat ad-Da’wah
itu mencakup seluruh manusia baik mereka yang kafir maupun yang
mu’min. Pemahaman kata ”Umat-ku” dalam penggunaan bahasa dapat
mencakup mereka menjadi pengikut, dapat pula dalam pengertian yang
menjadi objek dakwah; baik mereka yang menerima dakwah tersebut atau
yang tidak menerima.
Imam Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitab at-Tabshirah
al-Baghdâdiyyah menuliskan sebagai berikut:
”Ketahuilah bahwa mengkafirkan
setiap pemuka dari para pemimpin kaum Mu’tazilah adalah perkara
wajib, karena berbagai alasan berikut; Washil ibn ’Atha’ telah
menjadi kafir dalam masalah Qadar, ia menetapkan adannya pencipta
kepada selain Allah; yaitu bahwa setiap hamba adalah pencipta bagi
segala perbuatannya. Dia pula yang mengkreasi pendapat bahwa seorang
yang fasik bukan seorang mukmin dan bukan pula seorang kafir; tetapi
di tengah-tengah antara keduannya (al-Manzilah Bayn
al-Manzilatayn), yang oleh karena ini ia kemudian di usir oleh
al-Hasan al-Bashri dari majelisnya.
Adapun pemuka Mu’tazilah yang bernama Abu al-Hudzail ia menjadi
kafir karena pendapatnya bahwa kekusaan Allah menjadi punah, hingga
Allah setelah itu tidak memiliki kekuasaan atas suatu apapun.
Sementara pimpinan mereka yang bernama an-Nazhzham berpendapat bahwa
segala sesuatu itu tersusun dari bagian-bagian yang tidak
berpenghabisan (artinya bahwa rincian segala sesuatu itu tanpa
penghabisan), yang dengan pendapatnya ini ia mengatakan bahwa Allah
tidak mengetahui perkara-perkara yang sangat rinci atau bagian-bagian
terkecil dari alam ini. An-Nazhzham ini juga berpendapat bahwa
manusia itu hanya ruh saja, (tidak ada fisiknya), dan bahwa seorang
manusia tidak melihat manusia kepada manusia yang lainnya kecuali
bahwa itu adalah yang ada dibaliknya.
Pemuka mereka yang bernama Ma’mar berkayakinan bahwa Allah tidak
menciptakan warna, rasa, bau, panas, dingin, basah, kering, hidup,
mati, sehat, sakit, kemampuan, kelemahan, pahit, lezat, dan berbagai
sifat-sifat benda lainnya. Menurutnya bahwa sifat-sifat benda semacam
itu adalah ciptaan benda-benda itu sendiri pada dirinya
masing-masing.
Pimpinan mereka yang bernama Bisyr ibn al-Mu’tamir berkeyakinan
bahwa manusia dapat menciptakan sifat-sifat seperti warna, rasa, bau,
melihat, mendengar, dan berbagai kemampuan lainnya dengan jalan
turun-temurun.
Kemudian pemuka mereka bernama
al-Jahizh berkeyakinan bahwa manusia tidak memiliki perbuatan kecuali
kehendak saja, dan bahwa ilmu pengetahuan itu adalah sesuatu yang
terjadi dengan sendirinya, dengan demikian siapa yang tidak mampu
mengenal Allah maka ia bukan seorang yang mukallaf dan tidak
akan mendapatkan siksa. Al-Jahizh juga berkeyakinan bahwa Allah tidak
memasukan seorangpun ke dalam neraka, akan tetapi neraka itu sendiri
yang menarik orang-orang yang akan menjadi penghuninya, dan neraka
itu sendiri yang secara tabi’atnya akan menggenggam mereka
selamanya.
Pimpinan mereka yang bernama Tsumamah berkeyakinan bahwa ilmu
pengetahuan terjadi dengan dengan sendirinya, dan bahwa kaum
Dahriyyah (kaum yang berkeyakinan bahwa setelah kematian tidak ada
kehidupan) dan orang-orang kafir di akhirat kelak akan menjadi tanah
tanpa sedikitpun disiksa. Tsumamah juga mengharamkan menyandra dan
hukum perbudakan (dalam peperangan melawan orang kafir), juga
berkeyakinan bahwa segala perbuatan yang terjadi secara turun-temurun
tidak ada yang membuatnya.
Kaum Mu’tazilah di Baghdad berkeyakinan bahwa Allah tidak melihat
dan tidak mendengar sesuatu apapun kecuali dalam pengertian objeknya
saja (artinya, menurut mereka sebuah objek sebagai perwakilan Allah
yang dapat melihat, tetapi Allah sendiri tidak melihat). Pemuka
mereka bernama al-Jubba’i berkeyakinan bahwa Allah menta’ati
setiap apa yang diinginkan oleh para hamba-Nya. Sementara anak
al-Jubba’i, yaitu Abu Hasyim berkeyakinan bahwa seorang hamba dapat
terkena siksa dan balasan yang buruk bukan karena perbuatan dosa,
juga bekeyakinan bahwa Allah memiliki keadaan-keadaan; yang
keadaan-keadaan tersebut antara ada dan tidak ada, antara diketahui
dan tidak diketahui.
Kekufuran kaum Mu’tazilah ini sangat banyak; tidak ada yang tahu
jumlahnya secara pasti kecuali Allah. Sahabat kami (ulama Asy’ariyyah
Syafi’iyyah) dalam menilai kaum Mu’tazilah ini berbeda pendapat;
ada yang mengatakan bahwa mereka persis seperti kaum Majusi sesuai
dengan sabda Rasulullah: “Kaum Qadariyyah adalah Majusi-nya
umat ini”, ada pula yang berpendapat bahwa hukum mereka
sebagai mana hukum terhadap orang-orang murtad”. (Dikutip oleh
beliau dalam Kitâb Ushûliddîn, hlm. 337).
Faedah Penting: Kesimpulan
Dan Kaedah Pokok
Satu:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi dalam Kitâb
al-Qadar dan Imam Ibn Jarir ath-Thabari dalam Kitâb Tahdzîb
al-Âtsâr meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Umar bahwa
Rasulullah bersabda:
صِنْفَانِ
مِنْ أُمّتِي
لَيْسَ لَهُمَا
نَصِيْبٌ فِي
الإسْلاَمِ
القَدَرِيّةُ
وَالْمُرْجِئَة
(رواه
البيهقي)
”Ada dua kelompok dari umatku yang
tidak memiliki bagian dalam Islam; al-Qadariyyah dan al-Murji’ah”.
(HR. al-Bayhaqi dan lainnya)
Kaum Mu’tazilah dalam hal ini
adalah sebagai kaum Qadariyyah, karena dalam keyakinan mereka bahwa
manusia yang menciptakan segala perbuatannya, dengan demikian sama
saja mereka menjadikan Allah setara dengan para hambanya karena
menetapkan adanya sekutu dalam penciptaan kepada-Nya. Dalam hadits di
atas disebutkan bahwa kaum Qadariyyah disebut sebagai umat Majusi
karena dalam hal ini terdapat titik kesamaan antara keduanya. Kaum
Majusi menetapkan adannya dua pencipta; pencipta kebaikan; yaitu
cahaya, dan penciptan keburukan; yaitu kegelapan, sementara kaum
Qadariyyah menetapkan manusia sebagai pencipta bagi segala
perbuatannya. Bahkan dalam hal ini kaum Qadariyyah lebih buruk,
karena tidak hanya menetapkan dua pencipta, tetapi menetapkan banyak
sekali pencipta sebagai sekutu bagi Allah.
Hadits riwayat al-Bayhaqi dan Ibn Jarir di atas merupakan dalil bahwa
dua golongan tersebut; Qadariyyah dan Murji’ah adalah golongan yang
bukan bagian dari Islam. Tentang kelompok Mut’tazilah; mereka
terdiri dari dua puluh golongan, beberapa di antaranya ada yang telah
mencapai batas kekufuran seperti mereka yang berkeyakinan bahwa
manusia sebagai pencipta bagi segala perbuatannya, dan ada pula di
antara yang mereka yang hanya sesat saja seperti mereka yang
berpendapat bahwa Allah di akhirat kelak tidak bisa dilihat
sebagaimana di dunia ini tidak dapat dilihat, atau pendapat mereka
yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar jika mati sebelum bertaubat
maka ia bukan sebagai mukmin juga bukan seorang yang kafir; namun
begitu kelak ia akan dikekalkan di dalam neraka tidak akan pernah
dikeluarkan, atau pendapat mereka yang mengatakan bahwa sebagian
orang-orang mukmin pelaku maksiat kelak tidak akan mendapatkan
syafa’at dari para Nabi, para ulama, atau dari para syuhada.
Dengan demikian, seorang yang berkeyakinan sejalan dengan faham
Mu’tazilah dalam beberapa perkara terakhir disebutkan ini maka ia
tidak dikafirkan, dengan catatan:
-
Ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah (Qadariyyah) yang menetapkan bahwa manusia adalah pencipta bagi perbuatan-perbuatannya sendiri.
-
Selama ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa sesungguhnya Allah berkehendak bagi seluruh manusia untuk beriman dan ta’at kepada-Nya hanya saja sebagian dari mereka ada yang kafir dan berbuat maksiat kepada-Nya tanpa dikehendaki oleh-Nya. Artinya, menurut faham Mu’tazilah ini setiap kekufuran dan segala kemasiatan bukan dengan ciptaan Allah dan bukan dengan kehendak-Nya, tetapi terjadi dengan ciptaan manusia dan dengan kehendak manusia itu sendiri.
-
Selama ia tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat; seperti sifat ’Ilm, Qudrah, Hayât, Baqâ’, Sama’, Bashar, dan sifat Kalâm.
Adapun kaum Murji’ah adalah
golongan yang mengatakan bahwa seorang hamba yang mukmin, sekalipun
ia berbuat berbagai dosa besar dan meninggal tanpa taubat dalam
keadaan membawa dosa-dosanya tersebut maka kelak ia tidak akan
disiksa sedikitpun. Kaum Murji’ah ini berkata: ”Sebagaimana
setiap kebaikan tidak akan memberikan manfaat dan tidak ada
pengaruhnya jika dilakukan dalam keadaan kufur, maka demikian pula
dengan setiap dosa, ia tidak akan berpengaruh dan tidak akan
membahayakan terhadap diri seorang mukmin”. Mereka mensejajarkan
sama persis antara pemahaman ungkapan pertama dengan pemahaman
ungkapan ke dua. Ungkapan pertama: ”Setiap kebaikan tidak akan
memberikan manfaat jika dilakukan dalam keadaan kufur”, adalah
ungkapan benar, karena seorang yang kafir sekalipun banyak melakukan
kebaikan maka sedikitpun ia tidak akan mengambil manfaat dari
kebaikan-kebaikannya tersebut. Adapun ungkapan mereka yang kedua:
”Setiap dosa tidak akan berpengaruh dan tidak akan membahayakan
terhadap diri seorang mukmin”, adalah perkataan kufur dan sesat,
karena seorang mukmin apa bila melakukan kemaksiatan-kemaksiatan maka
hal itu akan membahayakannya, artinya tidak mutlak setiap orang
mukmin pelaku dosa itu akan selamat di akhirat kelak.
Dua:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi meriwayatkan dari Amîr
al-Mu’minîn Ali ibn Abi Thalib, bahwa ia (Ali ibn Abi Thalib)
berkata: ”Sesungguhnya setiap orang dari kalian tidak akan memiliki
keimanan yang murni di dalam hatinya hingga ia berkeyakinan dengan
sepenuhnya tanpa ragu sedikitpun bahwa sesuatu yang menimpanya bukan
sesuatu yang salah atas dirinya, dan ia beriman serta mempercayai
sepenuhnya bahwa segala sesuatu yangterjadi dengan ketentuan Allah”.
Perkataan Imam Ali ibn Abi Thalib ini memberikan pemahaman bahwa
keimanan seseorang tidak sempurna hingga berkeyakinan sepenuhnya
tanpa ragu sedikitpun bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak
Allah, baik segala perkara yang terkait dengan urusan rizki, musibah,
dan lain sebagainya. Juga tidak dibenarkan bagi seseorang untuk
beriman hanya kepada sebagian ketentuan Allah saja, tetapi ia wajib
beriman bahwa segala apa yang terjadi pada alam ini; dari kebaikan
dan keburukan, kesesatan dan petunjuk, kesulitan dan kemudahan,
perkara yang manis dan perkara yang pahit, semua itu terjadi dengan
penciptaan dari Allah dan dengan kehendak-Nya. Seandainya Allah tidak
menciptakan dan tidak berkehendak maka sedikitpun dari semua yang
terjadi itu tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah terjadi.
Tiga:
Imam al-Hâfizh Abu Bakr al-Bayhaqi meriwayatkan pula dari
Amîr al-Mu’minîn Umar ibn al-Khaththab, bahwa ketika
beliau (Umar) berada di al-Jabiyah (suatu wilayah di daratan Syam),
beliau berdiri berkhutbah. Setelah mengucapkan pujian kepada Allah,
beliau berkata: ”Man Yahdillâh Fa-lâ Mudlilla-lah, Wa Man
Yudl-lil Fa-lâ Hâdiya-lah” (Barangsiapa telah diberi
petunjuk oleh Allah maka tidak ada siapapun yang akan menyesatkannya,
dan barangsiapa telah disesatkan oleh Allah maka tidak ada siapapun
yang akan memberikan petunjuk kepadanya). Pada saat itu ada seorang
kafir non Arab dari Ahli Dzimmah, tiba-tiba ia berkata dengan
bahasanya sendiri: ”Sesungguhnya Allah tidak menyesatkan
seorangpun”. Lalu Umar berkata kepada penterjemah: ”Apa yang ia
katakan?”, penterjemah menjawab: ”Ia berkata bahwa Allah tidak
menyesatkan seorangpun”, maka Umar menghardiknya: ”Ucapanmu batil
wahai musuh Allah, seandainya engkau bukan Ahli Dzimmah maka aku akan
penggal lehermu, sesungguhnya Allah yang telah menjadikan dirimu
sesat, dan Dia akan memasukan dirimu ke dalam neraka jika Dia
berkehendak”.
Perkataan sahabat Umar di atas sangat jelas memberikan petunjuk
kepada kita bahwa ucapan orang dari Ahli Dzimmah tersebut adalah
sesat dan kufur, karena dalam keyakinan orang tersebut bahwa Allah
tidak menciptakan dan tidak berkehendak bagi seorangpun dari para
hamba-Nya untuk menjadi sesat, maka mereka yang sesat adalah dengan
penciptaan dan dengan kehendak mereka sendiri. Kemudian yang dimaksud
dari pernyataan sahabat Umar terhadap orang kafir tersebut: ”Dia
Allah akan memasukan dirimu ke dalam neraka jika Dia
berkehendak”, artinya, bahwa jika Allah berkehendak bagi orang
tersebut untuk mati dalam keadaan kufurnya maka pastilah ia akan di
masukan ke dalam neraka. Dalam pemahamannya ini, sahabat Umar telah
mengambil dasar dari firman Allah:
وَمَن
يَهْدِ اللهُ
فَمَالَهُ مِن
مُّضِلٍّ (الزمر:
37)
”Dan barangsiapa diberi petunjuk
oleh Allah maka tidak ada baginya siapapun yang akan menyesatkan”
(QS. Az-Zumar: 37).
Dan juga dari ayat lainnya dalam
firman Allah:
مَن
يُضْلِلِ اللهُ
فَلاَ هَادِيَ
لَهُ (الأعراف:
186)
”Barangsiapa disesatkan oleh Allah
maka tidak ada siapapun yang akan memberikan petunjuk baginya” (QS.
Al-A’raf: 186).
Empat:
Kisah Hikmah
Diriwayatkan bahwa suatu ketika seorang Majusi berbincang-bincang
dengan seorang yang berfaham Qadariyyah. Orang berfaham
Qadariyyah ini berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia adalah
ciptaan manusia itu sendiri, bukan ciptaan Allah. Ia mengaku sebagai
orang Islam, walau pada hakekatnya dia adalah seorang yang kafir.
Orang Qadariyyah berkata kepada orang
Majusi: “Wahai orang Majusi, masuk Islam-lah engkau!”.
Orang Majusi ini tahu bahwa Tuhan
orang-orang Islam adalah Allah, maka ia menjawab: “Allah tidak
berkehendak bagi saya untuk masuk Islam…!”.
Orang Qadariyyah berkata: “Tidak
demikian. Sesungguhnya Allah berkehendak supaya engkau masuk Islam.
Namun engkau sendiri tetap berkehendak dalam kekufuranmu…!”.
Tiba-tiba orang Majusi
tersebut berkata: “Jika demikian, maka berarti kehendakku
mengalahkan kehendak Tuhanmu. Karena buktinya sampai saat ini aku
tidak berkehendak keluar dari agamaku…!”.
Orang Qadariyyah itu terdiam
seribu bahasa, ia tidak bisa menundukkan orang Majusi tersebut karena
kesesatannya sendiri, pertama; orang Qadariyyah ini sesat karena ia
berkeyakinan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan manusia
sendiri, kedua; Orang Qadariyyah tersebut sesat karena ia tidak
membedakan secara definitif antara kehendak Allah (Masyî’ah
Allâh) dengan perintah Allah (Amr Allâh).
Dari uraian di atas menjadi jelas
bagi kita bahwa apapun yang terjadi di alam ini tidak lepas dari
Qadla dan Qadar Allah. Artinya bahwa semuanya terjadi dengan
penciptaan dari Allah dan dengan ketentuan Allah. Segala apa yang
dikehendaki oleh Allah untuk terjadi maka pasti terjadi, dan segala
apa yang tidak Dia kehendaki kejadiannya maka tidak akan pernah
terjadi. Seandainya seluruh makhluk bersatu untuk merubah apa telah
diciptakan dan ditentukan oleh Allah maka sedikitpun mereka tidak
akan mampu melakukan itu. Bagi seorang yang beriman kepada al-Qur’an
hendaklah ia berpegang teguh kepada firman Allah:
لاَيُسْئَلُ
عَمَّا يَفْعَلُ
وَهُمْ يُسْئَلُونَ
(الأنبياء:
23)
“(Allah) tidak ditanya (tidak
diminta tanggung jawab) terhadap apa yang Dia perbuat, dan
(sebaliknya) merekalah (para makhluk) yang akan diminta
pertanggungjawaban”. (QS. al-Anbiya: 23).
Kita dituntut untuk melaksanakan apa
yang telah dibebankan di dalam syari’at. Bila kita melanggar maka
kita sendiri yang akan mempertanggungjawabkannya, dan bila kita patuh
maka kita sendiri pula yang akan menuai hasilnya. Dalam hal ini kita
tidak boleh meminta “tanggungjawab” atau “protes” kepada
Allah. Kita tidak boleh berkata: “Mengapa Allah menyiksa
orang-orang berbuat maksiat dan menyiksa orang-orang kafir, padahal
Allah sendiri yang berkehendak terhadap adanya kemaksiatan dan
kekufuran pada diri mereka?”. Allah tidak ada yang meminta tanggung
jawab dari-Nya. Dia berhak melakukan apapun terhadap
makhluk-makhluk-Nya karena semuanya adalah milik Allah. Kita
hendaklah bersyukur sedalamnya, bacalah “al-Hamdu Lillâh”,
pujilah Allah seluas-luasnya, karena Allah telah memberikan karunia
besar kepada kita bahwa kita telah dijadikan orang-orang yang beriman
kepada-Nya. al-Hamdulillâh Rabb al-‘Âlamin.
Faedah Penting Dari Imam
al-Hasan ibn Ali ibn Abi Thalib dalam Membantah Kerancuan Faham
Mu’tazilah
Imam al-Hâfizh al-Bayhaqi
meriwayatkan dengan sanad-nya dari Imam al-Husain ibn Ali
ibn Abi Thalib bahwa ia (al-Husain) berkata:
“Demi Allah, apa yang dikatakan
oleh kaum Qadariyyah tidak sejalan dengan firman Allah, tidak sejalan
dengan perkataan para Malaikat, tidak sejalan dengan perkataan para
Nabi, tidak sejalan dengan perkataan penduduk surga, tidak sejalan
dengan perkataan penduduk neraka, bahkan tidak sejalan dengan
perkataan saudara mereka sendiri; yaitu Iblis”. Lalu orang-orang
berkata kepada al-Husain: “Wahai cucu Rasulullah, jelaskanlah apa
yang engkau maksudkan!”. Kemudian al-Husain berkata: “Mereka
tidak sejalan dengan firman Allah, karena Allah telah berfirman:
وَاللهُ
يَدْعُوْ إلَى
دَارِ السّلاَم
وَيَهْدِي مَنْ
يَشَاء (يونس)
“Allah memanggil kalian agar ke
surga, dan Allah memberi petunjuk terhadap orang yang Dia kehendaki”
(QS. Yunus: 25)
Penjelasan:
Pemahaman yang dimaksud oleh Imam
al-Husain ialah bahwa kaum Mu’tazilah atau Qadariyyah telah
menyalahi ayat ini. Karena dalam keyakinan mereka seorang hamba
adalah pencipta bagi segala kebaikan yang ia perbuat. Dengan
demikian, -menurut mereka- Allah memiliki kewajiban untuk memasukan
hamba tersebut ke dalam surga. Karenanya, menurut Mu’tazilah, surga
bukan karunia atau pemberian dari Allah semata, tapi tidak ubah
sebagai hutang yang wajib dibayarkan oleh Allah kepada hamba-Nya.
Tentu ini menyesatkan. Yang benar ialah bahwa surga tersebut
diberikan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya mukmin adalah murni
sebagai karunia dan pemberian dari-Nya. Karena pada hakekatnya Allah
yang menciptakan semua hamba-hamba-Nya tersebut, Dia yang memberikan
taufik kepada sebagian mereka untuk menjadi orang-orang yang beriman,
Dia yang memberikan ilham kepada sebagian mereka untuk berbuat
ketaatan dan kebaikan, Dia yang menciptakan akal hingga sebagian
hamba-Nya dapat membedakan antara haq dan batil, Dia pula yang
menciptakan keimanan dan kekuufuran, kebaikan dan keburukan, serta
surga dan neraka, maka dengan demikian Dia tidak memiliki kewajiban
atas siapapun untuk memasukannya ke surga. Sesungguhnya orang-orang
yang dimasukan oleh Allah ke dalam surga-Nya adalah murni sebagai
karunia dari-Nya, dan orang-orang yang di masukan ke dalam neraka-Nya
adalah murni karena keadilan-Nya. Secara akal, dapat diterima bila
Allah memasukan orang-orang saleh ke dalam neraka atau orang-orang
durhaka ke dalam surga, karena semuanya miliki Allah semata. Allah
sama sekali tidak zhalim bila berkehandak melakukan itu, hanya saja
Allah berjanji bahwa yang akan Ia masukan ke dalam surga-Nya adalah
orang-orang saleh, sementara orang-orang yang durhaka dimasukan ke
dalam neraka-Nya, maka Allah tidak akan menyalahi janji-Nya tersebut.
Dalam sebuah hadits Rasulullah
bersabda:
إنّ
اللهَ لَوْ
عَذّبَ أهْلَ
أرْضِهِ
وَسَمَاوَاتِهِ
لَعَذّبَهُمْ
وَهُوَ غَيْرُ
ظَالِمٍ لَهُمْ
وَلَوْ رَحِمَهُمْ
كَانَتْ رَحْمَتُهُ
خُيْرًا لَهُمْ
مِنْ أعْمَالِهِمْ
وَلَوْ أنْفَقْتَ
مِثْلَ أحُدٍ
ذَهَبًا فِي
سَبِيْلِ اللهِ
مَا قَبِلَهُ
اللهُ مِنْكَ
حَتّى تُؤْمِنَ
بِالقَدَرِ
وَتَعْلَمَ أنّ
مَا أصَابَكَ
لَمْ يَكُنْ
لِيُخْطِئَكَ
وَمَا أخْطَأكَ
لمَ ْيَكُنْ
لِيُصِيْبَكَ،
وَلَوْ مِتَّ
عَلَى غَيْرِ
هَذَا دَخَلْتَ
النّارَ (رواه
ان حبان)
“Sesungguhnya jika Allah hendak
menyiksa seluruh penduduk bumi dan penduduk langit (para Malaikat)
maka Dia akan melakukan itu, dan Dia tidak zhalim atas mereka. Dan
jika Allah hendak merahmati mereka semua maka sesungguhnya rahmat-Nya
lebih utama segala amalan mereka. Jika engkau menginfakan emas
sebesar gunung Uhud di jalan Allah maka hal itu tidak akan diterima
Allah darimu hingga engkau beriman dengan qadar, dan engkau
mengetahui (meyakini) bahwa apa yang menimpamu bukan sesuatu yang
salah atas dirimu, dan apa yang salah atas dirimu bukan sesuatu yang
menimpamu (artinya segala sesuatu, peristiwa sekecil apapun terjadi
dengan kehendak Allah). Jika engkau mati dengan menyalahi keyakinan
ini maka engkau akan masuk neraka” (HR. Ibn Hibban).
Dalam ayat al-Qur’an QS. Yunus: 25
yang dibacakan oleh Imam al-Husain di atas terdapat makna yang sangat
jelas bahwa seorang hamba yang mendapatkan petunjuk adalah murni
karena kehendak Allah dan dengan ciptaan-Nya, bukan ciptaan hamba itu
sendiri. Selain QS Yunus: 25 di atas banyak ayat-ayat al-Qur’an
lainnya yang berseberangan dengan faham Mu’tazilah, di antaranya
firman Allah:
وَمَا
تَشَاءُوْنَ
إلاّ أنْ
يَشَاءَ اللهُ
رَبّ العَالَمِيْنَ
(التكوير:
29
“Dan tidaklah kalian berkehendak
kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah Tuhan semesta alam” (QS.
at-Takwir: 29).
Kemudian Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa keyakinan Mu’tazilah
menyalahi para Malaikat adalah karena para Malaikat berkata, (seperti
yang difirmankan Allah):
قَالُوْا
سُبْحَانَكَ لاَ
عِلْمَ لَنَا
إلاّ مَا
عَلّمْتَنَا
(البقرة:
32)
“Mereka (para Malaikat berkata):
Maha Suci Engkau, -ya Allah- kami tidak memiliki ilmu apapun kecuali
apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami” (QS. al-Baqarah: 32).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan
jelas dari para Malaikat bahwa ilmu yang ada pada diri mereka adalah
murni pemberian dan penciptaan dari Allah. Dengan demikian artinya
bahwa segala perbuatan manusia, baik yang zhahir maupun yang batin,
termasuk segala apa yang terlintas dalam hati dan pikiran, semua itu
terjadi dengan kehendak Allah dan dengan penciptaan dari-Nya. Ini
berbeda dengan keyakinan Mu’tazilah yang mengatakan bahwa segala
ilmu yang ada pada seorang manusia dan segala kemampuannya adalah
ciptaan manusia itu sendiri.
Lalu Imam al-Husain berkata:
“Adapun bahwa mereka (kaum
Mu’tazilah) menyalahi perkataan para Nabi; adalah karena
sesungguhnya para Nabi tersebut berkata, (sebagaimana diceritakan
dalam al-Qur’an):
وَمَا
يَكُوْنُ لَنَا
أنْ نَعُوْدَ
فِيْهَا إلاّ
أنْ يَشَاءَ
اللهُ رَبّنَا
(الأعراف:89)
“Tidaklah mungkin bagi kami masuk
ke dalam agama kalian, kecuali jika Allah Tuhan kita berkehendak akan
hal itu” (QS. al-A’raf: 89).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat penjelasan
bahwa sebagian para Nabi Allah, untuk melepaskan dan membebasan diri
segala perbuatan orang-orang musyrik, mereka berkata di hadapan
orang-orang musyrik tersebut bahwa tidak mungkin bagi para Nabi itu
untuk mengikuti agama mereka. Artinya Allah telah menyelamatkan para
Nabi tersebut dari segala macam bentuk kufur dan syirik. Seandainya
Allah berkehendak pada azal bagi para Nabi tersebut untuk
mengikuti orang-orang musyrik dan orang-orang kafir itu maka pastilah
hal itu akan terjadi, namun Allah tidak menghendaki kejadian
peristiwa itu. Oleh karenanya para Nabi tersebut berkata: “Kami
tidak akan masuk dan mengikuti agama kalian...”.
Senada dengan ayat yang dikutip oleh
Imam al-Husain di atas adalah firman Allah tentang Nabi Nuh yang
berkata:
وَلاَ
يَنْفَعُكُمْ
نُصْحِيْ إنْ
أرَدْتُ أنْ
أنْصَحَ لَكُمْ
إنْ كَانَ
اللهُ يُرِيْدُ
أنْ يُغْوِيَكُمْ
(هود:
34)
“Dan tidaklah nasihatku akan
memberikan manfa’at kepada kalian jika aku berkehendak memberikan
nasihat kepada kalian sementara Allah berkehendak menyesatkan kalian”
(QS. Hud: 34).
Dalam ayat ini Nabi Nuh telah
menetapkan dengan sangat jelas bahwa Allah yang berkehendak atas
segala kejadian dari setiap perbuatan hamba, baik segala perbuatan
yang baik maupun segala perbuatan yang buruk.
Imam al-Husain melanjutkan:
“Adapun bahwa mereka (kaum
Mu’tazilah) menyalahi perkataan penduduk surga; adalah karena
sesungguhnya penduduk surga berkata: (seperti yang telah difirmankan
Allah):
وَمَا
كُنّا لِنَهْتَدِيَ
لَوْ لاَ
أنْ هَدَانَا
اللهُ (الأعراف:
43)
“Dan tidaklah kami mendapatkan
petunjuk kalau bukan karena Allah telah memberikan petunjuk kepada
kami” (QS. Al-A’raf: 43).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan
penduduk surga bahwa segala perbuatan saleh yang telah mereka lakukan
yang karenanya mereka mendapat balasan surga adalah terjadi dengan
kehendak Allah. Artinya, bahwa Allah yang telah menciptakan dan
menghendaki perbuatan baik dan saleh tersebut bagi mereka. Seandainya
Allah tidak menghendaki kejadian amal saleh tersebut pada diri mereka
tentu mereka semua tidak akan mendapatkan balasan surga. Pemahaman
ini berbeda dengan faham Mu’tazilah yang mengatakan bahwa keimanan
orang-orang mukmin dan kebaikan orang-orang saleh adalah dengan
penciptaan mereka sendiri. Lalu dengan dasar keyakinan buruk ini kaum
Mu’tazilah kemudian menetapkan adanya kewajiban atas Allah untuk
membalas kabaikan orang-orang mukmin tersebut. A’ûdzu Billâh.
Kemudian Imam al-Husain
melanjutkan:
“Adapun bahwa mereka menyalahi
perkatan penduduk neraka adalah karena sesungguhnya penduduk neraka
berkata, (sebagaimana difirmankan Allah):
قَالُوْا
رَبّنَا غَلَبَتْ
عَلَيْنَا
شِقْوَتُنَا
وَكُنّا قَوْمًا
ضَالِّيْنَ
(المؤمنون:
106)
“Mereka (penduduk neraka) berkata:
Ya Tuhan kami, kami telah dikuasai oleh kejahatan kami, dan adalah
kami orang-orang yang sesat” (QS. Al-Mu’minun: 106).
Penjelasan:
Dalam ayat ini tersirat pengakuan
dari para penduduk neraka bahwa Allah berkehendak dan menciptakan
pada mereka akan kesesatan yang kerena kesesatan-kesesatan tersebut
mereka mendapatkan balasan neraka.
Lalu Imam al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib berkata:
“Adapun bahwa mereka menyalahi
perkataan saudara mereka sendiri yaitu Iblis, adalah karena Iblis
berkata, (seperti yang difirmankan Allah):
قَالَ
فَبِمَا
أغْوَيْتَنِي
لَأَقْعُدَنّ
لَهُمْ صِرَاطَكَ
الْمُسْتَقِيْم
(الأعراف:
16)
“(Iblis berkata): Karena Engkau
telah menjadikan saya tersesat, saya benar-benar akan
menghalang-halangi mereka dari jalan-Mu yang lurus” (QS. al-A’raf:
16).
Penjelasan:
Dalam ayat ini terdapat pengakuan
sangat jelas dari Iblis bahwa Allah yang telah menghendaki dan
menciptakan kesesatan pada Iblis. Allah telah menentukan kesesatan
tersebut bagi Iblis, dan Iblis memilih kesesatan tersebut dengan
usaha atau ikhtiarnya, kemudian Iblis berjanji bahwa ia akan berusaha
sekuat tenaga untuk menjauhkan seluruh turunan Nabi Adam dari jalan
Allah yang lurus. Dari pemahaman ayat ini dapat kita simpulkan bahwa
Iblis ternyata jauh lebih paham dari pada kaum Mu’tazilah, karena
Iblis mengakui bahwa segala suatu apapun, termasuk perbuatan hamba,
adalah terjadi dengan kehendak dan dengan penciptaan dari Allah.
Dengan demikian keyakinan yang benar adalah bahwa tidak ada suatu
peristiwa sekecil apapun, baik yang sudah terjadi, atau yang sedang
terjadi, atau yang akan terjadi, kecuali semua itu dengan kehendak
dan dengan penciptaan dari Allah, para hamba dalam ini hanya berusaha
semata terhadap apa yang ia ingikan.
Wa Allâh A’lam Bi ash-Shawâb.
Wa al-Hamdu Lillâh Rabb
al-‘Âlamîn
Untuk melihat DAFTAR PENCARIAN ARTIKEL klik disini http://www.ungarankota.com/2015/05/daftar-pencarian-artikel.html
0 komentar:
Posting Komentar